MAKASSARMETRO– Aksi pelanggar lalu lintas di Kota Makassar terekam kamera cctv. Seorang becak motor rela membuka pembatas jalan dan melanggar lalu lintas untuk mengalihan arus lalu lintas.

Aksi ini terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, seorang becak motor yang berjualan di Pantai Losari Makassar membuka pembatas Jalan Haji Bau, Cendrawasi dan Metro Tanjung Bunga yang telah dipasang petugas. Ia bahkan melenggar lalu lintas dengan melawan arah menuju arah Jalan Cendrawasi Makassar.

“Kalau dari pantauan CCTV pelakunya adalah PKL yang berdagang di Anjungan sepertinya,” kata Kadis Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Iqbal.
Pihak Dishub Makassar sendiri berupa menganti pembatas jalan dengan pembatas jalan barier beton agar pengendara nakal tak dapat lagi memindahnya dan melanggar lalu lintas.
“Nanti diupayakan diganti dengan barier beton. Pengadaannya oleh Dinas PU,” jelasnya.
Sementara untuk pemantaun agar lebih efektif, Dishub Makassar akan berkoordinasi dengan Diskominfo Makassar untuk membuatan warrom mini di Kantor Dishub Makassar.
“Akan lebih baik kalau CCTV di wallroom jg bisa diakses oleh Komputer kantor Dishub untuk memudahkan pemantauan Jalan Kota Makassar, sehingga memudahkan kerja personil,” paparnya.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09