MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatat telah menertibkan hampir seratus orang “Pak Ogah” jelang akhir Februari 2019.

Plt. Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengurangi perlambatan arus lalu lintas yang disebabkan Pak Ogah.

Dia menyebut, pihaknya menertibkan 53 orang pada bulan Januari dan 41 orang selama bulan Februari.
” Hasil kegiatan penertiban pak ogah oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai 2 Januari sampai 20 Februari 2019 ada 94 orang,” kata Iqbal Asnan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/2/2019).
Lebih lanjut, Iqbal Asnan mengatakan, mereka ditertibkan di sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi Pak Ogah kerap beroperasi.
“Pak Ogah ini terjaring sejak sepanjang jalan Sultan Alauddin, Hertasning, Veteran, Urip Sumiharjo dan Perintis Kemerdekaan,” ujarnya.
Setelah dijaring, mereka dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk dibina dan menandatangani surat pernyataan. Tujuannya, agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum tersebut.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09