Gara-gara Handphone, Suami Ini Tega Tebas Leher dan Belah Perut Istrinya Yang Sedang Hamil Tua

Jumat, 22 Februari 2019 23:14 WITA Reporter :
Gara-gara Handphone, Suami Ini Tega Tebas Leher dan Belah Perut Istrinya Yang Sedang Hamil Tua

MAKASSARMETRO– Pembunuhan Sadis kembali terjadi. Hanya karena dipicu hal sepele, seorang suami tega membunuh istrinya di Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019) sore.

Peristiwa naas tersebut berawal dari cek-cok antara pelaku yang diketahui bernama Romi Sepriawan (30) dan korbannya yang tidak lain istri pelaku, Erni Susanti (29).

Cek-cok tersebut dipicu lantaran si korban enggan memperlihatkan dan meminjamkan handpone miliknya kepada pelaku yang berkali-kali memintanya.

Pelaku yang telah berusaha meminta secara baik-baik malah mendapat balasan kata-kata kasar dari sang istri, tak terima perlakuan tersebut, pelaku kemudian meminjam sebilah parang milik tetangganya lalu diselipkan pada selimut diatas kasur kamarnya.

Saat sang korban masuk ke kamar, Pelaku kembali mencoba meminta hp sang istri lantaran mulai curiga, pasalnya si korban selalu ngotot saat hpnya ingin dilihat olehnya.

Sehingga cek-cok pun kembali terjadi. Pada akhirnya pelaku pun gelap mata dan langsung mengambil parang yang telah ia simpan diselimut lalu menebas leher sang istri lalu membela perutnya yang tengah hamil tua.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu, berkali-kali saya minta tapi ia (korban) selalu lebih ngotot dan enggan meminjamkannya, tentu saya curiga,” ungkap Romi kepada Reskrim Polres Bengkulu.

Korban pun langsung tewas seketika, beruntung bayinya yang keluar saat pelaku membela perut korban berhasil diselamatkan oleh tetangga yang tidak lama berselang mengetahui kejadian naas itu.

Sementara itu, pelaku yang sesaat setelah melakukan perbuatannya mencoba melarikan diri, namun berhasil diringkus oleh Tim Buser Polres Bengkulu di Tanjunga Jaya untuk kemudian diproses lebih lanjut.

“Atas tindakan keji pelaku, kami akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, dan tentu menghilangkan nyawa seseorang yang tak lain adalah istrinya, pantas mendapatkan ganjaran yang berat,” pungkas Ipda Angga Faizal, KBO Reskrim Polres Bengkulu.

Topik berita Terkait:
  1. Kriminal
Berikan Komentar
Komentar Pembaca