MAKASSARMETRO– Roslina (50) Dibekuk Reskrim Polsek Panakkukang lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana kejahatan penipuan. Pelaku memalsukan sejumlah dokumen dan tanda tangan demi mendapat pinjaman uang.

“Pelaku ditangkap usai terbukti melakukan pemalsuan BPKB dari kendaraan yang sebenarnya tidak pernah ada alias fiktif. BPKB palsu tersebut kemudian diajukan ke PT. Wom Finance sehingga dieksposisi dan menerima pencairan dana pinjaman sebesar Rp70 juta,” kata
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, di Polsek Panakukang, Jalan Pengayoman, Jumat (22/2/2019).

Selain itu, pelaku juga melakukan sejumlah pemalsuan dokumen seperti rekening koran listrik, alamat fiktif dan memalsukan surat usaha dengan tandatangan camat setempat yang palsu.
“Dia juga palsukan tanda tangan Camat dengan membuat surat usaha fiktif dan rekening listrik yang palsu,” jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya, Roslina bekerja sama dengan seorang pria berinisial TP serta seorang Surveyor PT. Wom Finance berinisial A. Kedua pria tersebut saat ini masih buron oleh petugas.
Atas perbuatannya itu, Roslina dijerat Pasal 35 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Pelaku juga dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 Subbsider 263 KUHP dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43