
MAKASSARMETRO– Salah satu langkah pelayanan terpadu yang di terapkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto untuk memanjakan masyarakat dalam segala urusan, diketahui telah ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM- PTSP) Makassar.

Sebab pelayanan itu, sepertinya pengurusan pajak kendaraan bermotor yang bekerjasama dengan Samsat Makassar.
“Pelayanan ini sangat membantu warga. Mereka dapat bayar pajak bermotor di PTSP Mall Pelayanan Publik Bintang Lima berkantor Balaikota,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM- PTSP) Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar tak pungkiri jika pelayanan tersebut berlaku di seluruh Sulawesi Selatan.
“Warga dari Gowa bisa mengurus pembayaran pajak motornya di PM – PTSP Makassar. Karena kami melayani masyarakat yang ada berdomisili di Sulsel. Hal itu sesuai arahannya Samsat di instagram,”ungkap Firman. (Ikbal)
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11