
MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat.

Meski begitu, Plt Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Pagarra menegaskan, pihaknya tetap ketat dalam proses penerbitan izinnya.
“DPM-PTSP selalu ingin beri kemudahan dalam memberikan layanan. Tapi bukan berarti mengabaikan profesionalisme kerja. Proses penerbitan perizinan sendiri sudah ketat dan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Firman Pagarra, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, apa yang diamanahkan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sudah diterapkan oleh DPM-PTSP Makassar. Diketahui, Nurdin meminta perizinan mendirikan bangunan komersil diperketat, sebab harus disertai lahan parkir kendaraan yang cukup.
“Jadi, apa yang diamanahkan Pak Gubernur sudah kami jalankan. Perlu diketahui, sebelum mendirikan bangunan itu dikaji AMDALnya oleh SKPD teknis lainnya, baik lalu lintas dan lingkungannya. Kami tinggal menerbitkan izin ketika itu sudah tuntas,” ucapnya.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa pihaknya tengah menggalakkan program inovasi yang bernama e-Lebbami. Firman menjelaskan, program ini memudahkan pemohon izin untuk memantau progres perizinannya melalui gadgetnya.
“Dengan begitu, pemohon bisa memantau tanpa harus datang ke kantor. Dan juga bisa meminimalisir intensitas pertemuan pemohon, sehingga potensi percaloan bisa dihilangkan,” pungkasnya.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09