Bekerja Profesional, Proses Penerbitan Izin Di Makassar Sangat Ketat

Selasa, 26 Maret 2019 17:25 WITA Reporter : Helmi
Bekerja Profesional, Proses Penerbitan Izin Di Makassar Sangat Ketat

MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat.

Meski begitu, Plt Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Pagarra menegaskan, pihaknya tetap ketat dalam proses penerbitan izinnya.

“DPM-PTSP selalu ingin beri kemudahan dalam memberikan layanan. Tapi bukan berarti mengabaikan profesionalisme kerja. Proses penerbitan perizinan sendiri sudah ketat dan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Firman Pagarra, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, apa yang diamanahkan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sudah diterapkan oleh DPM-PTSP Makassar. Diketahui, Nurdin meminta perizinan mendirikan bangunan komersil diperketat, sebab harus disertai lahan parkir kendaraan yang cukup.

“Jadi, apa yang diamanahkan Pak Gubernur sudah kami jalankan. Perlu diketahui, sebelum mendirikan bangunan itu dikaji AMDALnya oleh SKPD teknis lainnya, baik lalu lintas dan lingkungannya. Kami tinggal menerbitkan izin ketika itu sudah tuntas,” ucapnya.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa pihaknya tengah menggalakkan program inovasi yang bernama e-Lebbami. Firman menjelaskan, program ini memudahkan pemohon izin untuk memantau progres perizinannya melalui gadgetnya.

“Dengan begitu, pemohon bisa memantau tanpa harus datang ke kantor. Dan juga bisa meminimalisir intensitas pertemuan pemohon, sehingga potensi percaloan bisa dihilangkan,” pungkasnya.

Topik berita Terkait:
  1. PTSP
Berikan Komentar
Komentar Pembaca