
MAKASSARMETRO– Inovasi kembali dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar demi mempermudah pelayanan ke masyarakat.

Aplikasi Layanan Usaha, investasi, serta mendirikan bangunan secata elektronik atau (e-Lebbami) sengaja dihadirkan untuk semakin mempermudah pelayanan masyarakat oleh DPM-PTSP.
Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Pagarra mengatakan penerapan aplikasi tersebut dalam rangka mempermudah dan mempercepat layanan perizinan.
Hal tersebut juga begitu selaras dengan tagline Tancap Gaz (Tanpa Calo Perantara Mengurus Surat Izin) dari DPM-PTSP Makassar.
“Maka kami membuat sekarang suatu tagline namanya, Tancap Gaz, dan melalui aplikasi itu, orang di rumah sudah bisa langsung mengurus, lebih cepat dan efektif tinggal berkasnya saja diupload di aplikasi itu,” ungkap Firman Pagarra, Kamis (16/5/2019).
Penerapan aplikasi E-Lebbami ini juga kedepan akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di pemerintah pusat, dengan begitu, database pelayanan pengurusan izin semakin maksimal
“kenapa ini kita ciptakan, sebab kedepannya kami mengharapkan semua perizinan itu terdapat dalam database, saat ini pemerintah pusat sudah menerapkan sistem online yang namanya Online Single Submission (OSS),” tuturnya.
Hanya saja Firman mengaku, aturan pendukung OSS berupa norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) belum turun sehingga integrasinya masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
“Makanya kami maksimalkan dengan aplikasi E-Lebbami. Kedepannya ini bisa bersinergi dengan sisten OSS pemerintah pusat,” pungkasnya.
Seperti diketahui DPM-PTSP Makassar hingga saat ini melayani 30 jenis perizinan, diantaranta layanan pembayaran pajak kendaraan, tagihan pembayaran PDAM, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, bahkan layanan administrasi kependudukan (e-KTP).
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09