DPM-PTSP Kota Makassar Luncurkan Inovasi E-Lebbami, Ini Tujuannya

Kamis, 16 Mei 2019 16:01 WITA Reporter : Anki
DPM-PTSP Kota Makassar Luncurkan Inovasi E-Lebbami, Ini Tujuannya

MAKASSARMETRO– Inovasi kembali dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar demi mempermudah pelayanan ke masyarakat.

Aplikasi Layanan Usaha, investasi, serta mendirikan bangunan secata elektronik atau (e-Lebbami) sengaja dihadirkan untuk semakin mempermudah pelayanan masyarakat oleh DPM-PTSP.

Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Pagarra mengatakan penerapan aplikasi tersebut dalam rangka mempermudah dan mempercepat layanan perizinan.

Hal tersebut juga begitu selaras dengan tagline Tancap Gaz (Tanpa Calo Perantara Mengurus Surat Izin) dari DPM-PTSP Makassar.

“Maka kami membuat sekarang suatu tagline namanya, Tancap Gaz, dan melalui aplikasi itu, orang di rumah sudah bisa langsung mengurus, lebih cepat dan efektif tinggal berkasnya saja diupload di aplikasi itu,” ungkap Firman Pagarra, Kamis (16/5/2019).

Penerapan aplikasi E-Lebbami ini juga kedepan akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di pemerintah pusat, dengan begitu, database pelayanan pengurusan izin semakin maksimal

“kenapa ini kita ciptakan, sebab kedepannya kami mengharapkan semua perizinan itu terdapat dalam database, saat ini pemerintah pusat sudah menerapkan sistem online yang namanya Online Single Submission (OSS),” tuturnya.

Hanya saja Firman mengaku, aturan pendukung OSS berupa norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) belum turun sehingga integrasinya masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut.

“Makanya kami maksimalkan dengan aplikasi E-Lebbami. Kedepannya ini bisa bersinergi dengan sisten OSS pemerintah pusat,” pungkasnya.

Seperti diketahui DPM-PTSP Makassar hingga saat ini melayani 30 jenis perizinan, diantaranta layanan pembayaran pajak kendaraan, tagihan pembayaran PDAM, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, bahkan layanan administrasi kependudukan (e-KTP).

Topik berita Terkait:
  1. DPM-PTSP
  2. PTSP
Berikan Komentar
Komentar Pembaca