
MAKASSARMETRO– Kemuliaan bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh segenap jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) untuk saling berbagi ke masyarakat yang datang mengurus perizinan.

Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Firman Pagarra mengatakan bagi-bagi takjil kepada segenap masyarakat yang datang ke kantor untuk mengurus perizinan akan dilaksanakan setiap hari Jumat selama bulan Ramadhan.
“Alhamdulillah, Dinas PM PTSP berbagi takjil bersama masyarakat yang melakukan pengurusan baik Izin ataupun layanan kependudukan selama bulan ramadhan,” ungkap Firman saat diwawancara, Jumat (10/5/2019).
Lebih lanjut Firman menjelaskan selain mengejar kemuliaan berbagi di bulan suci, hal itu juga dilakukan lantaran ini pertama kalinya masyarakat mengurus berbagai administrasi perizinan di Gedung PM-PTSP Bintang Lima.
“Hal ini baru kami lakukan mengingat bahwa baru kali ini di bulan ramadhan masyarakat mengurus izinnya di gedung PTSP Bintang Lima, jadi kami berpikir untuk mencoba berbagi bersama masyrakat setiap jumat di bulan ramadhan,” jelasnya.
Para Pegawai dari PM-PTSP akan menaruh takjil di counter pelayanan setiap hari Jumat selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat yang datang mengurus bisa mengambil takjil.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09