
MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar telah berkomitmen mewujudkan pelayanan publik kelas dunia di Makassar.

Untuk mencapai tujuan tersebut, DPM-PTSP Makassar menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar mengatakan, dengan hadirnya T4PD, Kejari Makassar mengawal setiap pelaksanaan pelayanan publik dab penyelenggaraan pemerintahan.
“Hubungan antara pemerintah kota dan kejaksaan sudah terjalin harmonis. Ditambah lagi, hadirnya TP4D menjadikan keduanya berkomitmen untuk menciptalan pelayanan publik yang nyaman dan transparan,” ujar Muh. Ansar, Selasa (12/3/2019).
Dia mengaku optimis, sinergitas kedua belah pihak mampu membangun mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
“Jaksa tidak lagi mencari-cari kesalahan pemerintah, tetapi bagaimana kita bersama-sama bersinergi, membangun pelayanan publik yang lebih baik ke depan,” ucap Ansar.
Sementara itu, Plt. Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, pihak Kejaksaan juga berperan sebagai jaksa pengacara negara dalam pelayanan publik.
“Peran-peran kejaksaan sangat dibutuhkan di pemerintah kota, apalagi seluruh pelayanan baik internal pemerintah maupun pelayanan publik yang melibatkan eksternal satu persatu kita pusatkan di PTSP Bintang Lima,” kata Firman Pagarra.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09