MAKASSARMETRO– Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas PM-PTSP Kota Makassar Andi Reza Nugraha mengatakan data TKA tersebut terhitung Januari hingga Desember 2018.
“Ada 82 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari berbagai Negara di Dunia masuk di Kota Makassar sepanjang 2018. Mereka bekerja disegala bidang di sejumlah perusahaan,”katanya.
Menurut dia, posisinya di bidang industri, perumahan, restoran, dan pengolahan.
“Kalau di makassar tidak ada TKA sebagai buruh atau pekerja kasar. Mereka asal dari Malaysia, Cina, Amerika dan Singapura, serta berbagai macam negara lainnya,”ungkapnya.
Diketahui, persyaratan TKA bekerja berdasarkan Izin Memperpanjang Tenaga Asing (IMTA) yang di keluarkan oleh pihak Imigrasi.
Namun sesuai Perda nomor 1 Tahun 2017 tentang retribusi daerah bahwa setiap TKA dikenakan retribusi pembinaan dan dibayarkan di pemerintah Kota Makassar.
“Dari TKA sebanyak $100 perorang setiap bulannya. Itupun tergantung berapa lama dia bekerja,” ujarnya.
Saat ini, minimnya perpanjangan IMTA bagi TKA ditahun 2019, dikarenakan persoalan administrasi, sehingga dikatakannya banyak TKA bermasalah dan harus di usir dari Kota Makassar. (Ikbal)
Pasar Maricaya Jadi Titik Blusukan, Rezki Bawa Program SEHATI untuk Pedagang Kecil
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:11Makassar International Jetski Championship 2024, Arwin Azis Dukung Sport Tourism di Makassar
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:09Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
Jumat, 11 Oktober 2024 20:40Ilham Arief Sirajuddin Titip Program kepada Andi Seto
Jumat, 11 Oktober 2024 13:55Kunjungan ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 13:36Mantan Wakil Bupati Amiruddin Siap Menangkan DIA di Enrekang
Jumat, 11 Oktober 2024 13:31Warga Rusun di Mariso Bertekad Pilih Seto-Rezki: Pengalaman dan Rekam Jejak Terbukti
Jumat, 11 Oktober 2024 07:46