
MAKASSARMETRO– Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) enggan menanggapi soal putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terkait video 15 camat di Kota Makassar.

Saat ditemui oleh awak media di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Senin sore (11/3/2019) kemarin, Nurdin hanya sesekali melemparkan senyum saat dimintai tanggapan terkait hasil penyelidikan Bawaslu tersebut.
“Mengenai persoalan itu Saya no comment-lah,” singkat orang nomor satu di Sulsel itu.
Disinggung soal dugaan pelanggaran para camat yang prosesnya diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurdin memilih menunggu hasil penyelidikan KASN saja.
“Kita tunggu hasilnya saja nanti. Itu wilayah tanggung jawab Pak Walikota (Makassar), biarkan semuanya ditindak lanjuti sebagaimana mestinya” tutupnya sambil tersenyum.
Seperti diketahui, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel memutuskan 15 camat di Kota Makassar tak terbukti melanggar Undang-Undang Pidana Pemilu.
Hal itu diputuskan setelah dilakukan pembahasan kedua oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel yang terdiri atas pihak Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, Senin siang (11/3/2019) kemarin.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43