Gubernur Sulsel Tersenyum Mendengar Putusan Bawaslu Terkait 15 Camat se-Kota Makassar

Selasa, 12 Maret 2019 11:48 WITA Reporter : Anki
Gubernur Sulsel Tersenyum Mendengar Putusan Bawaslu Terkait 15 Camat se-Kota Makassar

MAKASSARMETRO– Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) enggan menanggapi soal putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terkait video 15 camat di Kota Makassar.

Saat ditemui oleh awak media di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Senin sore (11/3/2019) kemarin, Nurdin hanya sesekali melemparkan senyum saat dimintai tanggapan terkait hasil penyelidikan Bawaslu tersebut.

“Mengenai persoalan itu Saya no comment-lah,” singkat orang nomor satu di Sulsel itu.

Disinggung soal dugaan pelanggaran para camat yang prosesnya diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurdin memilih menunggu hasil penyelidikan KASN saja.

“Kita tunggu hasilnya saja nanti. Itu wilayah tanggung jawab Pak Walikota (Makassar), biarkan semuanya ditindak lanjuti sebagaimana mestinya” tutupnya sambil tersenyum.

Seperti diketahui, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel memutuskan 15 camat di Kota Makassar tak terbukti melanggar Undang-Undang Pidana Pemilu. 

Hal itu diputuskan setelah dilakukan pembahasan kedua oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel yang terdiri atas pihak Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, Senin siang (11/3/2019) kemarin.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca