


MAKASSARMETRO– Camat Makassar dan sejumlah pejabat serta Pemerinatah Kecamatan Makassar menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten di Kantor Camat Makassar, Kamis (13/3/2019).
Dalam kunjungan tersebut, Asisten 1 beserta 29 Camat se-Kabupaten Tanggerang datang berkunjung ke Kecamatan Makassar guna melakukan studi komparatif berkaitan dengan layanan pemerintah.
Selain studi mengenai tata layanan pemerintahan, Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin juga menjelaskan kedatangan rombongan tersebut untuk melihat bagaimana manajemen pengelolaan persampahan yang ada di Kecamatan Makassar.
“Kami menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kedatangan mereka kesini untuk melakukan studi Komparatif terkait layanan pemerintahan dan pengelolaan persampahan, jadi kita saling bertukar informasi,” ungkap Alamsyah.
Camat Alamsyah juga berharap dari kunjungan ini, dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dan sama-sama terus berupaya memberikan yang terbaik pada kemajuan wilayah masing-masing.
“Kita berharap semoga kunjungan ini bermanfaat bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya bagi Kecamatan Makassar begitupun sebaliknya semoga dengan adanya studi ini dapat lebih mengembangkan wilayah masing-masing,” tukasnya.
Seperti diketahui Camat Alamsyah merupakan sosok yang diberi penghargaan sebagai camat terbaik se-Kota Makassar pada tahun ini, sehingga rombongan Pemerintah Kabupaten Tanggerang sangat menaruh respect padanya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02