Jual Sepeda Curian di Sosmed, 3 Remaja Dibekuk Polisi

Senin, 25 Maret 2019 17:26 WITA Reporter : Haider
Jual Sepeda Curian di Sosmed, 3 Remaja Dibekuk Polisi

MAKASSARMETRO– Polsek Tamalate Makassar membekuk 3 remaja pencuri sepeda lipat. Mereka dibekuk sesaat akan menjual sepeda miliknya melalui sosial media.

“Tiga unit sepeda lipat merek ever Gree dan Legen volding. Saat itu pelaku hendak menjual dimedia sosial Makassar dagang dengan harga 800 ribu perunit,” kata Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin, dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

Kejadian pencurian ini terjadi sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Daeng Tata 1, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pelaku dibekuk setelah korban dan polisi menyamar sebagai pembeli dan menghubungi pelaku untuk bertemu.

“Pelaku diamankan di Metro Tanjung Bunga, Makassar oleh personil Tamalate sekitar pukul 10.00 Wita setelah korban berpura-pura untuk membeli sepeda tersebut melalui online yang janjinya bertemu di TSM Makassar,” jelasnya.

Untuk 1 sepeda yang curi pelaku, dijualnya seharga Rp 800 ribu perunit. Ketiga pelaku yakni JU alias TS (19), LK (16) dan RD (16). Ketiganya kemudian digiring ke Polsek Tamalate Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Topik berita Terkait:
  1. Kriminal
Berikan Komentar
Komentar Pembaca