Jelang Vonisnya Dibacakan, Hercules Mengamuk, Tendangan Sempat Melayang ke Wartawan !

Rabu, 27 Maret 2019 17:37 WITA Reporter : Anki
Jelang Vonisnya Dibacakan, Hercules Mengamuk, Tendangan Sempat Melayang ke Wartawan !

MAKASSARMETRO– Hercules Rozario Marshal mengamuk jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Entah apa penyebabnya, Hercules marah saat turun dari mobil tahanan.

Peristiwa amukan bos preman yang sangat disegani ini terjadi saat Hercules dibawa ke basement PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Rabu (27/3/2019).

Hercules yang mengenakan kemeja hitam memberikan tendangan ke arah kerumunan orang termasuk wartawan yang menanti kedatangan Hercules dalam lanjutan kasus penguasaan lahan PT. Nila Alam. 

Hercules akan menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) perkara kekerasan terkait penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat. 

Di ruang sidang, ada 21 personel polisi yang berjaga. Polisi menyiagakan sekitar 300 personel guna menjaga sidang Hercules.

Pengacara Hercules, Anshori Thoyib, secara terpisah menegaskan tidak ada fakta persidangan yang membuktikan unsur dakwaan terbukti terhadap Hercules. Hercules sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa di PN Jakbar.

Jaksa menilai Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Kami serahkan ke majelis hakim, apa pun putusan hakim kami ikuti dengan harapan dia dibebaskan,” ujar pengacara Hercules, Anshori Thoyib seperti dikutip dari detik.com

Hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari penasihat hukum Hercules soal kejadian amukan tersebut, seluruh tim penasehat hukum memilih bungkam.

Topik berita Terkait:
  1. Kriminal
Berikan Komentar
Komentar Pembaca