
MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar meminta pihak perusahaan memberikan kesempatan bagi pekerja/karyawan untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang.

Kabid Hubungan Industri dan Persyaratan Kerja, Ariansyah mengatakan, pengusaha harus menaati Surat Edaran yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan RI.
“Kita berpedoman ke Surat Edaran Kemenaker, maka perusahaan diminta untuk memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menggunakan haknya pada Pemilu,” ungkap Ariansyah, Senin (15/4/2019).
Pada 9 April lalu, Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri telah menerbitkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2019.
Jika pekerja diharuskan untuk bekerja pada hari tersebut, maka perusahaan diminta untuk menyesuaikan waktu kerja agar pekerja yang juga seorang warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar karyawan tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2019 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dan telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019.
Dengan demikian, karyawan yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya, srbagaimana yang biasa diterima saat dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36