
MAKASSARMETRO– Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perkoperasian. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar. Senin (16/4/2019).

Kabid Kelembagaan Koperasi Diskop Makassar, Johansyah Mansyur mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan koperasi mengenai regulasi yang mengatur tentang perkoperasian.
Dia menilai, kapasitas sumber daya manusia dalam kepengurusan lembaga koperasi mengenai aturan dalam koperasi adalah hal yang mutlak.
“Melalui kegiatan ini kita ingin agar pengurus koperasi paham betul mengenai aturan seputar koperasi,” ungkap Johansyah.
Dengan begitu, kinerja koperasi tetap di jalur yang tepat dan mendorong akselerasi ke tujuan awal koperasi yakni mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan yang baru memasuki angkatan I di tahun 2019 ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi koperasi.
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30