
MAKASSARMETRO– Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perkoperasian. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar. Senin (16/4/2019).

Kabid Kelembagaan Koperasi Diskop Makassar, Johansyah Mansyur mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan koperasi mengenai regulasi yang mengatur tentang perkoperasian.
Dia menilai, kapasitas sumber daya manusia dalam kepengurusan lembaga koperasi mengenai aturan dalam koperasi adalah hal yang mutlak.
“Melalui kegiatan ini kita ingin agar pengurus koperasi paham betul mengenai aturan seputar koperasi,” ungkap Johansyah.
Dengan begitu, kinerja koperasi tetap di jalur yang tepat dan mendorong akselerasi ke tujuan awal koperasi yakni mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan yang baru memasuki angkatan I di tahun 2019 ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi koperasi.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03