
MAKASSARMETRO– Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perkoperasian. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar. Senin (16/4/2019).

Kabid Kelembagaan Koperasi Diskop Makassar, Johansyah Mansyur mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan koperasi mengenai regulasi yang mengatur tentang perkoperasian.
Dia menilai, kapasitas sumber daya manusia dalam kepengurusan lembaga koperasi mengenai aturan dalam koperasi adalah hal yang mutlak.
“Melalui kegiatan ini kita ingin agar pengurus koperasi paham betul mengenai aturan seputar koperasi,” ungkap Johansyah.
Dengan begitu, kinerja koperasi tetap di jalur yang tepat dan mendorong akselerasi ke tujuan awal koperasi yakni mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan yang baru memasuki angkatan I di tahun 2019 ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi koperasi.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31