
MAKASSARMETRO– Seorang anak 14 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 5 remaja di Makassar, Sulawesi Selatan. Korban diperkosa setelah oleh para pelaku yang dikenalnya melalui media sosial.

“Telah melakukan penculikan dan pencabulan terhadap korban pada bulan Februari dengan cara pelaku berpura pura berkenalan kepada korban lalu pelaku membawa korban kedaerah Gowa. Selanjutnya pelaku pun memaksa korban untuk melayani nafsunya sebanyak 2 kali dan melakukan penyekapan terhadap korban dirumahnya selama 5 hari,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2019).
Tak sampai disitu, pelaku bahkan kembali dibawa kesebuah rumah kos di Makassar untuk disekap oleh sejumlah pelaku. Meski menolak pelaku dipaksa untuk melayani nafsu birahi para pelaku.
“Pelaku F berteman melakukan penculikan terhadap diri korban lalu melakukan pencabulan sebanyak 2 kali dengan cara memaksa korban berbuat hubungan intim. Pelakupun membawa korban ke Jalan Resing Center disebuah kost yang dimana kost tersebut telah ditunggu oleh 2 orang teman pelaku untuk disekap,” jelasnya.
Pemerkosaan ini kemudian terungkap setelah kedua orang tua korban mendatangi Mapolsek Panakukang dan melaporkan aksi penculikan anaknya. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
“Berdasarkan keterangan ibu korban bahwa anaknya telah diculik oleh pelaku yang telah diketahui identitasnya. Resmob Panakkukang langsung mendatangi rumah diduga pelaku dijalan Pampang Kambing Baru dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku, selanjutnya pelaku langsung mengakui perbuatannya dan menunjukkan dimana korban disekap atau disembunyikan dan berhasil mengamankan korban disalah satu kost yang dimana korban disekap dan dijagai oleh 2 orang pelaku yang sedang berada dirumah kost tersebut. Juga mengamankan dpo pada bulan Februari yang dimana pelaku tersebut juga telah melakukan perbuatan penculikan dan pencabulan pada diri korban,” paparnya.
Kelima pelaku yakni M (19), R (17), MR (18), I (17) dan MR (19). Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Panakukang dan akan diserahkan me unit PPA Polrestabes Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01