MAKASSARMETRO– Belum lama ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS, merilis 3 jenis penyakit yang paling banyak memakan anggaran, namun ternyata penyakit Kronis yang lagi tren di Indonesia lah yang disebut penyakit paling mahal.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady lewat tulisannya di akun resmi BPJS Kesehatan, yang menyebut penyakit Kronis lah yang paling besar jumlahnya menyerap anggaran BPJS.
sebelumnya BPJS Kesehatan membatasi pasien yang ingin operasi melahirkan caesar, operasi katarak, serta fisioterapi. Sebab tidak semuanya ditanggung JKN-KIS, karena terlalu besar menghabiskan anggaran pemerintah.
“Dengan adanya pemeriksaan BPKP ada pelayanan berlebihan. Dari semua data, kita tidak cuma lihat tiga (kasus penyakit) itu. Ini harus ditindaklanjuti,” Tulis Maya Amiarny Rusady di situs resmi BPJS Kesehatan, Minggu (26/5/2019).
Maya menambahkan, untuk mayoritas penyakit yang dianggap boros menghabiskan anggaran yakni segala bentuk penyakit kronis. Misalnya hemodialisa untuk pasien gagal ginjal, bahkan setiap hari ada yang baru.
Jumlah pasien JKN-KIS yang melakukan hemodialisa selama tahun 2014-2017 sebesar 1.322.307 orang, dengan jumlah kasus 9.438.744 dengan total biaya perawatan sebesar Rp10.735.062.857.909.
“Kalau data penyakit banyak ada 10 besar tertinggi. Secara nasional rawat jalan itu penyakit kronis, kalau rawat inap juga ada,” sebutnya.
Agar tidak boros dan mencegah kecurangan, BPJS Kesehatan bakal mengimplementasikan sistem fingerprint dan hal tersebut akan ditembuskan ke BPJS tingkat daerah seluruh Indonesia.
“Diharapkan penggunaan sistem digital seperti fingerprint, efektif dipakai dalam validasi data. Kalau 2 tahun lalu pelayanan hemodialisa, tahun ini semoga bisa semua penyakit di semua FKTP,” pungkasnya.
DPMPTSP Makassar Siapkan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Via Online
Minggu, 22 Desember 2024 13:47Plt Camat Ujung Pandang Bersama Jajaran Ikut Family Gathering Pemkot Makassar
Sabtu, 21 Desember 2024 22:38DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan
Sabtu, 21 Desember 2024 08:37Demi Paham Soal Perizinan, DPMPTSP Makassar Rutin Gelar Bimbingan Teknis
Jumat, 20 Desember 2024 22:29Strategi Camat Rappocini Atasi Banjir di Wilayahnya
Jumat, 20 Desember 2024 08:12Satgas Kecamatan Rappocini Kembali Bersihkan Sedimentasi Drainase
Kamis, 19 Desember 2024 23:30Camat Aminuddin Bersama Ketua DWP Rappocini Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25
Kamis, 19 Desember 2024 23:09DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Melalui Program Inovasi Sipana’Mamo dan Klinik LKPM
Kamis, 19 Desember 2024 20:11