MAKASSARMETRO – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Makassar segera dibuka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando mengatakan, pendaftaran PPBD untuk tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dimulai pada tanggal 24 Juni 2019.

“Pendaftaran PPDB untuk semua jenjang pendidikan yang dinaungi Disdik Makassar, yakni TK, SD dan SMP itu berlangsung dari tanggal 24 Juni sampai 30 Juni 2019,” ungkap Abdul Rahman Bando, Selasa (11/6/2019).
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB 2019/2020, sistem zonasi tetap diberlakukan. Zonasi sendiri terbagi atas tiga jenis, yakni zonasi utama, zonasi inklusi, dan zonasi prasejahtera.
“Seperti tahun lalu, kita masih pakai sistem zonasi berdasarkan jarak sekolah yang dituju dengan tempat tinggal. Ini juga berlaku untuk calon siswa dari keluarga prasejahtera dan yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Sisanya, jalur prestasi diberikan kuota sebesar 5 persen dan jalur perpindahan juga sebesar 5 persen.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan orangtua/wali calon peserta didik sebelum mendaftar, sebagaimana pesan Abdul Rahman Bando:
Untuk jenjang TK, harus berusia 4 tahun sampai 5 tahun untuk kelompok A. Sedangkan untuk kelompok B, berusia 5 tahun sampai 6 tahun.
Jenjang SD, berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2019. Meski begitu, calon peserta didik yang berusia 7 tahun lebih diprioritaskan.
Sedangkan SMP, berusia paling tua 15 tahun pada 1 Juli 2019.
3 . Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online (daring) melalui laman resmi PPDB Makassar 2019 ataupun secara langsung (luring) di sekolah yang dituju.
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55