
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala melakukan penertiban kos-kosan, Rabu (3/7/2019).

Lurah Gaddong, Hj Fitriany, SSos, MSi yang langsung meninja penertiban kos-kosan tersebut.
Fitriany turun bersama Sekretaris Lurah, Ketua LPM, Babinsa, Binmas, Ketua RW/RT dan sejumlah staf kelurahan.
Penertiban dilakukan di wilayah RW 01 Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala.
Lurah Gaddong, Hj Fitriany, SSos, MSi mengemukakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni rumah kost. Apakah mengantongi kartu identitas.
Selain itu, diberi arahan agar setiap penghuni baru, harus melapor ke RT/RW setempat.
“Identifikasi warga sangat penting agar aparat bisa melakukan pemantauan dan pengawasan,” tandas Fitriany.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02