Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018, Ini Kata Pj. Wali Kota Makassar

Sabtu, 20 Juli 2019 21:22 WITA Reporter : Helmy
Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018, Ini Kata Pj. Wali Kota Makassar

MAKASSARMETRO – DPRD Kota Makassar menyetujui rancangan peraturan daerah terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2018. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Sabtu sore (20/7/2019).

Pj. Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Makassar yang telah memberikan penilaian secara obyektif soal LPJ APBD 2018 ini. Meski disetujui, DPRD Makassar juga memberikan sejumlah masukan bagi Pemkot Makassar.

“Perkenankan saya menyampaikan terima kasih atas penilaian obyektif DPRD Makassar. Ini bukan hasil kerja Pemkot Makassar semata melainkan hasil kerja bersama semua pihak. Banyaknya masukan yang kami terima akan segera kami tindak lanjuti,” ungkap Iqbal Suhaeb.

Lebih lanjut, Iqbal Suhaeb mengatakan, masukan yang dimaksud merujuk pada optimalisasi anggaran dan pendapatan daerah. Dia menyebut, Pemkot Makassar mengalami defisit.

Manajemen keuangan daerah menjadi perhatian khusus Iqbal Suhaeb. Perbaikan akan dilakukan dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kita akan perbaiki manajemen keuangan daerah sebagaimana pedoman dan regulasinsoal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan berasas keadilan, kepatutan dan manfaat. Berprinsip efisiensi dan efektivitas serta rasional dan realistis,” ujar Iqbal Suhaeb.

“Yang pasti kami akan berusaha memaksimalkan upaya kita sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Dengan diraihnya opini WTP oleh BPK sebanyak 4 kalinberturu menjadi cambuk bagi kami untuk memperbaiki hal ini. Realisasi akan kami tingkatkan di masa mendatang,” sambungnya.

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
  2. Pemkot Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca