
MAKASSARMETRO – Camat Wajo Aulia Arsyad mendapati adanya bangunan liar di Pasar Butung.

Untuk itu, ia bersama Satpol PP menggelar penertiban bangunan tersebut, Rabu (24/7/2019.
Camat Aulia Arsyad mengatakan, penertiban lapak jualan milik warga karena telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami bersama muspika sudah beberapa kali mengingatkan agar jangan membuka lapak jualan di badan jalan, tetapi tidak dipatuhi,” paparnya.
Ia menambahkan, penataan dan penertiban harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Keindahan, ketertiban kota dan kenyamanan warga perlu dijaga bersama-sama,” ujarnya.
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52