
MAKASSARMETRO – Camat Wajo Aulia Arsyad mendapati adanya bangunan liar di Pasar Butung.

Untuk itu, ia bersama Satpol PP menggelar penertiban bangunan tersebut, Rabu (24/7/2019.
Camat Aulia Arsyad mengatakan, penertiban lapak jualan milik warga karena telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami bersama muspika sudah beberapa kali mengingatkan agar jangan membuka lapak jualan di badan jalan, tetapi tidak dipatuhi,” paparnya.
Ia menambahkan, penataan dan penertiban harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Keindahan, ketertiban kota dan kenyamanan warga perlu dijaga bersama-sama,” ujarnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02