Dinkes Makassar Terapkan Sistem Pelaporan Pencatatan Kesehatan Lewat Online

Kamis, 01 Agustus 2019 17:35 WITA Reporter : Haider
Dinkes Makassar Terapkan Sistem Pelaporan Pencatatan Kesehatan Lewat Online

MAKASSARMETRO – Pemerintah terus berinovasi dalam pelayanan ke masyarakat. Kini Pemerintah Kota Makassar kembali ditunjuk dalam inovasi Kementerian Kesehatan bersama 2 kabupaten lainya di Indonesia.

Makassar, Padang Panjang l, dan Kudus ditunjuk untuk menjalankan sistem pencatatan online dan koneksi sistem informasi kependudukan secara
online. Sistem ini berupa pencatatan akta kelahiran, kematian hingga riwayat hidup masyarakat.

Hal ini terlihat saat Workshop Sosialisasi dan Rapid Assesment penguatan sistem pencacatan kelahiran kematian dan penyebab kematian sebagai bagian dari pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H) di Makassar.

“Inikan bagus sekali, ini kita gampang diadopsi karena sudah ada aplikasi Kucataki, tinggal dimasukkan mengenai penyebab kematian, jumlah kematian apa saja,” kata Asisten II Pemkot Makassar, Sittiara yang membuka acara, Kamis (1/8/2019).

Ia menyebut penerapan aplikasi ini bisa dijalankan Pemerintah Kota Makassar karena telah membuat sejumlah inovasi dengan sistem online dalam pelaporan tersebut.

“Gampang dijalankan ini karena Kementerian Kesehatan apa penyebab kelahiran kematian dan tingkat problem kelahiran itu masuk di aplikasi dan di integrtasikan ke Dukcapil dan Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan penerapan ini sementara berjalan dan dalam tahap uji coba. Pihaknya saat ini siap menjalankan semua dalam sistem pelaporan online.

“Uji coba pada 3 daerah yakni Padang Panjang, Kudus dan Kota Makassar melakukan uji coba sistem pencatatan online conneksi dan sistem informasi kependudukan online. Akta kelahiran, pencacatan dan penyebab kematian dan sudah ada inovasi yang berjalan,” kata Naisyah.

Sistem inipun akan online di tingkat puskesmas hingga rumah sakit demi memudahkan pelaporan dan penerapan program yang diinginkan pemerintah pusat.

“Online ke rumah sakit, ibu anak dan ke puskesmas dengan tercatat dan akta kelahiran dapat masuk langsung data di kartu keluarga tidak perlu mengurus administrasi sudah dilakukan oleh capil,” tegasnya.

“Sudan berjalan, dilakukan workshop agar menyusun apa yang dilakukan dan menjadi contoh di Indonesia,” tutupnya.

Topik berita Terkait:
  1. Dinkes Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca