Rapat Lanjutan Banggar DPRD Makassar Soal KUA PPAS APBD

Selasa, 13 Agustus 2019 19:33 WITA Reporter : Haider
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Makassar Soal KUA PPAS APBD

MAKASSARMETRO -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar gelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Tahun Anggaran 2019, di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (13/8/2019).

Rapat dipimpin langsung Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan dihadiri beberapa Anggota Banggar DPRD Makassar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar.

Tujuan penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 yaitu terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan memiliki jangkuan yang sangat luas.

Setelah mendengar penjelasan Gambaran Umum terkait Kebijakan Umum Anggaran, Anggota Banggar DPRD Makassar, Abdi Asmara, mengungkapkan rapat kali ini untuk menyinkronkan dengan penyataan-pernyataan Tim Anggaran dalam rapat sebelumnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami meminta data secara rinci yang telah dimatrikskan dalam bentuk angka, SKPD mana yang belum mencapai program-program yang telah ditetapkan termasuk dalam hal pendapatan,” jelasnya.

Sementara dalam penjelasannya, Surahman selaku Tim Anggaran Pemkot Makassar, mengatakan proses tender terkendala karena adanya perubahan aturan yang berdampak pada semua perencanaan pekerjaan konstruksi. Selain itu pihaknya mengungkapkan hal ini disebabkan karena adanya pergantian pejabat pemerintah kota selaku pengguna anggaran.

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca