
MAKASSARMETRO – Pemerintah Kecamatan Tallo fokus melakukan penertiban keberadaan gudang dalam kota. Mereka diimbau dalam bentuk surat yang diedarkan kepada pemilik gudang, Selasa (13/08/2019).
Dalam surat edaran, jelas Abdul Rasyid, SE, Kasi Trantib dan Penegakan Perda Kecamatan Tallo, meminta kepada pemilik gudang ekspedisi untuk segera berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah kota. Selain juga tidak melakukan aktivitas bongkar muat, surat himbauan diterima pemilik gudang.

“Karena kami masih fokus mendata ekspedisi yang mengantongi surat ijin ekspayer atau habis masanya. Mengedarkan surat himbauan, itupun surat himbauan kami tidak berikan kepada pekerja, tetapi langsung ke pemilik gudang menandatangani surat himbauan,” tegas Abdul Rasyid.
Sejak beberapa bulan berjalan, lanjut Abdul Rasyid, pihaknya memberikan atau mengedarkan surat himbauan dan teguran ke pemilik gudang.
Hal tersebut terus dilakukan ke gudang yang telah didata pemerintah Kecamatan Tallo, maupun dari laporan masyarakat terkait keberadaan gudang.
“Yang kita tindaki adalah semua gudang bukan hanya gudang ekspedisi, jadi semuanya. Selain gudang yang kami data kami juga menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan keberadaan gudang. Sehingga kami dapat pastikan semuanya tidak ada lolos dan harus pindah ke kawasan pergudangan,” jelasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02