MAKASSARMETRO – Pemerintah Kecamatan Tallo fokus melakukan penertiban keberadaan gudang dalam kota. Mereka diimbau dalam bentuk surat yang diedarkan kepada pemilik gudang, Selasa (13/08/2019).
Dalam surat edaran, jelas Abdul Rasyid, SE, Kasi Trantib dan Penegakan Perda Kecamatan Tallo, meminta kepada pemilik gudang ekspedisi untuk segera berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah kota. Selain juga tidak melakukan aktivitas bongkar muat, surat himbauan diterima pemilik gudang.
“Karena kami masih fokus mendata ekspedisi yang mengantongi surat ijin ekspayer atau habis masanya. Mengedarkan surat himbauan, itupun surat himbauan kami tidak berikan kepada pekerja, tetapi langsung ke pemilik gudang menandatangani surat himbauan,” tegas Abdul Rasyid.
Sejak beberapa bulan berjalan, lanjut Abdul Rasyid, pihaknya memberikan atau mengedarkan surat himbauan dan teguran ke pemilik gudang.
Hal tersebut terus dilakukan ke gudang yang telah didata pemerintah Kecamatan Tallo, maupun dari laporan masyarakat terkait keberadaan gudang.
“Yang kita tindaki adalah semua gudang bukan hanya gudang ekspedisi, jadi semuanya. Selain gudang yang kami data kami juga menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan keberadaan gudang. Sehingga kami dapat pastikan semuanya tidak ada lolos dan harus pindah ke kawasan pergudangan,” jelasnya.
FK Unhas Gelar Konferensi Internasional Teknologi Pendidikan Medis
Sabtu, 07 Desember 2019 20:43Kontingen Indonesia Lampaui Target di SEA Games 2019
Sabtu, 07 Desember 2019 15:58HUT ke-765 Bantaeng, Ini Pesan Gubernur Nurdin kepada Bupati
Sabtu, 07 Desember 2019 14:11Harga Emas Antam Turun, Berikut Daftarnya
Sabtu, 07 Desember 2019 11:59Indonesia Siap Tempur Lawan Myanmar, Ini Jadwal Siaran Langsungnya
Sabtu, 07 Desember 2019 07:50Penuh Haru, Ribuan Warga Kota Makassar Salawat Nabi bersama Danny Pomanto
Jumat, 06 Desember 2019 20:54Lagi, Putra Sulsel Persembahkan Medali Emas bagi Indonesia
Jumat, 06 Desember 2019 19:33Bikin Bangga! Sulsel Masuk Nominasi Pola Kemitraan Terbaik TPAKD Award 2019
Jumat, 06 Desember 2019 17:32