
MAKASSARMETRO – Kecamatan Tallo menggelar rapat kerja panitia dalam rangka HUT ke-74 RI di aula kantor Kecamatan Tallo, Jln. Arif Rahman Hakim No.54, Ujung Pandang Baru, Tallo, Kota Makassar, Selasa kemarin.

Kegiatan dihadiri Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, Sekcam Tallo, Benyamin B Turupadang, S.Stp,.M.Si, Danramil 02 Tallo, Myr Arh Dr.H.Mustan Umar, SH., MH, Lurah se Kecamatan Tallo, Ketua LPM Kecamatan Tallo, Ketua BKM Kecamatan Tallo, KNPI Kecamatan Tallo, FKBS Kecamatan Tallo, tokoh masyarakat Tallo, seluruh pejabat struktural Kecamatan Tallo dan seluruh staf Kecamatan Tallo.
Camat Tallo menyampaikan kepada panitia yang terbentuk agar saling berkordinasi dan bekerja sama yang baik dalam mempersiapkan kegiatan pesta rakyat HUT ke-74 RI, supaya dapat berjalan dengan lancar, berkordinasi pihak Danramil 02 Tallo, Polsek 08 Tallo, saling koordinasi yang terbaik guna mensukseskan kegiatan.
“Setiap tahun di Kecamatan Tallo tidak bisa dilakukan yang sama tapi harus berbeda harus lebih dari tahun kemarin, kita libatkan semua Tripika, fkbss, panitia libatkan masyarakat. Kegiatan ini harus lebih dari kemarin, dan staf mengikuti surat perintah, ingat cikal bakal Makassar ada di kita, apa lagi tuan rumah Kelurahan Tallo,” jelas Andi Zainal dalam rapat pembentukan panitia.
Pada malam pesta rakyat pada Selasa 20 Agustus mendatang, akan diisi dengan festival UKM Lorong Kecamatan Tallo yang bekerja sama dengan Forum komunikasi bank sampah (FKBS) sebanyak 20 tenan.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02