
MAKASSARMETRO – Sebagai rangkaian perayaan HUT ke-74 RI, Kecamatan Tallo menggelar rapat renilaian lomba dan pembinaan lelurahan. Lomba ini digelar sebagai pembinaan dan evaluasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun Kecamatan di Tallo yang mengikuti lomba yaitu, Kelurahan Lembo, Kelurahan Kalukuang, Kelurahan La’latang, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kelurahan Suangga, Kelurahan Tammua, Kelurahan Rappojawa, Kelurahan Wala Walaya, Kelurahan Buloa, Kelurahan Lakkang, Kelurahan Tallo, Kelurahan Rappokalling, Kelurahan Pannampu, Kelurahan Bunga Eja Beru, dan Kelurahan Kaluku Bodoa.
Pada rapat Penilaian Lomba dan Pembinaan Kelurahan yang dipimpin Sekretaris Camat Tallo, Benyamin B Turupadang, S.Stp,.M.Si, di Aula Kantor Kecamatan Tallo, Jln. Arif Rahman Hakim No.54, Ujung Pandang Baru, Tallo, Kota Makassar, Rabu kemarin.
“Lomba ini sendiri digelar untuk pembinaan dan mengevaluasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Ini juga rutin dilaksanakan setiap tahun,” ungkap Sekcam Tallo, Benyamin B Turupadang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penilaian akan dimulai, Kamis-Jumat (15-16/8/2019) dan diumumkan pada malam pesta rakyat, Selasa 20 Agustus mendatang.
Pemerintah Kecamatan Tallo berharap penilaian ini tidak menjadi beban bagi kelurahan, akan tetapi dimaknai untuk mengadakan perbaikan-perbaikan administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02