Ilustrasi penyebaran hoaks melalui media sosial. (Ilustrasi: Okezone.com) 
MAKASSARMETRO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan setidaknya 33 konten dan total 849 tautan yang memuat informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua.

Konten hoaks tersebut telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi Kominfo hingga Jumat siang 23 Agustus lalu.
Ke-33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.
Temuan konten hoaks tersebut menjadi dasar Kominfo memperpanjang pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat.
Perpanjangan pemblokiran sebagaimana dalam Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019.
Pemblokiran layanan data atau internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.
Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat atau SMS.
Pemblokiran akan dilakukan Kominfo hingga situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52