Ilustrasi penyebaran hoaks melalui media sosial. (Ilustrasi: Okezone.com) 
MAKASSARMETRO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan setidaknya 33 konten dan total 849 tautan yang memuat informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua.

Konten hoaks tersebut telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi Kominfo hingga Jumat siang 23 Agustus lalu.
Ke-33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.
Temuan konten hoaks tersebut menjadi dasar Kominfo memperpanjang pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat.
Perpanjangan pemblokiran sebagaimana dalam Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019.
Pemblokiran layanan data atau internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.
Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat atau SMS.
Pemblokiran akan dilakukan Kominfo hingga situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02