
MAKASSARMETRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tallo, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jln. Sunu Kelurahan Lembo dan Jln. Gatot Subroto, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Rabu siang (28/8/2019).

Penertiban dilakukan Satpol PP Kecamatan Tallo sebagaimana instruksi Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat soal keberadaan PKL yang kerap mengakibatkan kemacetan.
“Sebelum ditertibkan kami berikan teguran baik lisan maupun tertulis dari lurah dan camat. Tapi para pedagang kaki lima tidak mengindahkan teguran tersebut,” tegas Danru Satpol PP Kecamatan Tallo, Abu Tjamo.
“Karena sudah berulang kali kita lakukan sosialisasi baik dalam bentuk himbaun dan teguran tapi tak diindahkan, maka kami dari Satpol PP Kecamatan Tallo menertibkan lapak PKL di sepanjang Jalan Sunu dan Gatot Subroto,” tambahnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02