
MAKASSARMETRO – Aktivitas muat bongkar truk ekspedisi dan mobil boks di beberapa lokasi Kecamatan Tallo seperti di Jln. AR Hakim, Jalan Gatot Subroto, Jln. Teuku Umar Raya, yang dikeluhkan masyarakat membuat geram pemerintahan Kecamatan Tallo.

Hal tersebut terkadang menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain juga mengganggu kenyamanan pengendara, juga menimbulkan kesan semrawut.
Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, layangkan surat larangan aktivitas muat bongkar barang kepada seluruh pemilik ekspedisi yang ada di wilayah Kecamatan Tallo, surat larangan diberikan langsung kepada pemilik ekspedisi dipimpin oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Tallo, Abdul Rasyid, SE, bersama BKO Satpol PP Kecamatan Tallo, Lurah Suangga, Aharuddin, Lurah Buloa, Oddang Nai, Lurah Kaluku Bodoa, Muh Amir Nur, Lurah Ujung Pandang Baru, Muh Sarbini, didampingi Babinsa Koramil 02 Tallo, Bhabinkamtibmas 08 Tallo.
Abdul Rasyid, menyatakan pemerintah Kecamatan Tallo akan meningkatkan administrasi bukan hanya larangan aktivitas saja, akan dilakukan koordinasi dengan instansi yang terkait hingga tidak ada lagi ekspedisi dalam kota, Kecamatan Tallo khususnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02