
MAKASSARMETRO – Pemerintah Kecamatan Tallo beserta masyarakat Kecamatan Tallo melaksanakan Car Free Day (CFD) dan senam bersama di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (15/9/2019).

Hadir dalam acara tersebut Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, di dampingi Ketua TP PKK Kecamatan Tallo, Habriah Wahab, Lurah se-Kecamatan Tallo, staff se-Kecamatan Tallo, seluruh warga masyarakat peserta Car free Day.
Dalam sambutannya, Andi Zainal A Takko, menyampaikan bahwa ini merupakan pertama kali di tahun 2019, kegiatan Car Free Day, senam bersama, pembagian doorprize diadakan kembali di kecamatan.
Kegiatan ini tidak hanya senam bersama tetapi mengandung nilai silaturahmi pemerintah sambangi warga dan untuk selanjutnya akan dilaksanakan pada waktu akan datang di tempat yang sama.
“Salam olahraga dan salam sehat bagi kita semua, kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama melaksanakan kegiatan senam bersama dalam rangka membina badan yang sehat melalui kegiatan olahraga. Ini pertama dilaksanakannya kembali di kecamatan. Kita melaksanakan sambangi warga melalui kegiatan olahraga, dengan tujuan untuk memasyarakatkan olahraga agar masyarakat terbiasa hidup sehat dengan rutin berolahraga, dengan tema “ayo olahraga” Olahraga menyatukan kita. Karena melalui olahraga membina raga yang sehat dan olahraga dapat mempererat persatuan kita,” ungkap Andi Zainal A Takko.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02