Camat Tallo Instruksi Tagih PBB Kecamatan Tallo Lebih Maksimal

Senin, 16 September 2019 13:09 WITA Reporter : Makassarmetro
Camat Tallo Instruksi Tagih PBB Kecamatan Tallo Lebih Maksimal

MAKASSARMETRO – Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, didampingi Sekretaris Camat Tallo, Benyamin B Turupadang, S.STP,.M.Si, bersama lurah se-Kecamatan Tallo, rapat koordinasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) Kecamatan Tallo jemput bola PBB di rumah jabatan Camat Tallo, Jalan, Arif Rahman Hakim No.54, Ujung Pandang Baru, Tallo, Kota Makassar, Senin (16/9/2019).

Di antaranya bergerak cepat dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 15 kelurahan, Kecamatan Tallo, yang jatuh tempo 30 September 2019 yang akan datang.

“Dengan penyampaian PBB yang tertunggak, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB. Untuk dilaksanakan penyampaian di tiap wilayah, bagi Wajib Pajak (WP) dengan ketetapan PBB di bawah minimal nominal, dapat koordinasi dengan RT/RW disetiap kelurahan,” ungkap Andi Zainal A Takko.

Evaluasi penyampaian PBB per kelurahan itu termasuk agenda pembahasan dalam rapat koordinasi bersama lurah.

Dalam rakor, yang juga dihadiri salah satu perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kota Makassar, Camat Andi Zainal A Takko, SE, meminta peran aktif Lurah mendongkrak perolehan PBB.

Topik berita Terkait:
  1. Kecamatan Tallo
  2. PBB
Berikan Komentar
Komentar Pembaca