
MAKASSARMETRO – Dalam rangka menuju sebuah perguruan tinggi unggul, Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen (MM) Unismuh Makassar melakukan pengembangan di bidang penelitian dan publikasi.

Salah satunya adalah dengan melalui kerjasama penelitian (joint research) dan publikasi dengan salah satu perguruan tinggi luar negeri ternama, yakni Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
“Joint Riset ini sangat memungkinkan dilakukan antara Pascasarjana Unismuh Makassar dengan Universitas Sains Islam Malaysia,”ujar Ketua Prodi Pascasarjana Magister Manajemen Unismuh Makassar, Edy Yusriadi.
Edy Yusriadi mengatakan, joint riset pascasarjana Unismuh dengan USIM ini selama ini belum ada, karena itu perlu ditindaklanjuti dengan difasilitasi FEB Unismuh Makassar.
“Dosen dan mahasiswa yang mau selesai bisa difasilitasi untuk melakukan joint riset dengan USIM,”tambah Edy Yusriadi.
Ketua Prodi MM, Edy Yusriadi menyampaikan hasil kesimpulan Focus Grouf Discussion (FGD) “Metodologi Penelitian dan Publikasi” Prodi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Unismuh Makassar dengan Muhammad Ridwan bin AB. AZIZ, Selasa (1/10/2019), di ruang Pascasarjana Unismuh.
Arus
Hadir, Direktur Pascasarjana, Darwis Muhdina, Asdir I Pascasarjana, Andi Jam’an, Dekan FEB, Ismail Rasulong, Wakil Dekan I FEB, Agussalim HR, Wakil Dekan III FEB, Syamsul Rizal, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat (LP3M), Idham Khalid, dan mahasiswa pascasarjana program studi Magister Manajemen.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02