
MAKASSARMETRO – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Tallo bagi-bagi nasi kotak kapada warga dalam rangka Jumat Berkah.

Anggota TP-PKK se-Kecamatan Tallo membagikan nasi kotak kepada warga di pemukiman sekitar Kanal Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Jumat (11/10/2019).
Ketua TP-PKK Kecamatan Tallo, Habriah Wahab didampingi TP-PKK di 15 kelurahan se-Kecamatan Tallo mengatakan, nasi kotak dibagikan kepada para tukang becak, tukang sapu, dan warga.
Gerakan Jumat Berkah yang dilakukan TP-PKK Kecamatan Tallo ini membagikan100 nasi kotak.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan setiap bulan pada hari Jumat pekan pertama,” kata Habriah Wahab, sembari membagikan nasi kotak.
Menurutnya, lokasinya tidak hanya di pemukiman saja, tetapi akan berpindah-pindah sesuai kebutuhan sehingga masyarakat Iain juga ikut merasakan.
“Kegiatan ini sebagai kepedulian tim penggerak PKK Kecamatan Tallo terhadap masyarakat yang benarbenar membutuhkan,” jelasnya.
la menuturkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan bisa diterima masyarakat.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada TP-PKK se-Kecamatan Tallo yang sudah mempunyai inisiatif luar biasa ini. Intinya kami berbagi supaya semua aktifltas dan kegiatan yang dilakukan itu bisa menjadi manfaat dan berkah bagi semuanya,” katanya.
la juga nerharap kegiatan ini untuk menjalin kebersamaan dan merupakan salah satu kepedulian yang dapat dilakukan agar bermanfaat bagi masyarakat.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02