
MAKASSARMETRO – Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, didampingi Sekretaris Camat Tallo, Benyamin B Turupadang, S.STP,.M.Si, memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pemerintah se-Kecamatan Tallo. Rapat koordinasi diikuti seluruh lurah dan staff kelurahan se-Kecamatan Tallo, diruang aula lantai III, kantor Kecamatan Tallo, jalan AR Hakim No 54 Ujung Pandang Baru, Tallo, Makassar, Senin, (14/10/2019).

Camat Andi Zainal A Takko, SE menghimbau kepada seluruh lurah agar bisa mengajak stafnya meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita tingkatkan lagi kedispilinan kita, karena ini akan menjadi penilaian di mata masyarakat,” himbau Andi Zainal A Takko.
Dalam rapat ini, Andi Zainal A Takko, meminta pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi di kelurahan maupun di kecamatan harus lebih diperhatikan lagi.
Di tempat yang sama, Sekcam Benyamin B Turupadang, S.STP,.M.Si, juga menyampaikan dalam rapat yang berlangsung, seluruh staf agar lebih memahami, teliti dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.
”Jangan hal-hal yang kecil menjadi batu sandungan bagi kita semua. Laporan-laporan warga segera ditindak lanjut, sebentar lagi akan dilaksanakan Sensus tolong diperhatikan, dalam memaksimalkan pelayanan jangan tergantung dengan staff lain, staff harus menguasai bidang pemerintahan dalam birokrasi, harus belajar, mengupdate, mengikuti perkembangan terkini, pelayanan yang cepat,” ungkap Benyamin B Turupadang.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02