Komisi C DPRD Makassar Sambangi Dinas PU, Ini yang Dibahas

Rabu, 30 Oktober 2019 15:51 WITA Reporter : Makassarmetro
Komisi C DPRD Makassar Sambangi Dinas PU, Ini yang Dibahas

MAKASSARMETRO – Komisi C DPRD Makassar mengunjungi salah Mitra Kerja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Penataan Ruang kota Makassar, Rabu (30/10/2019). Hal ini dilakukan setelah ditetapkannua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengungkapkan maksud dan tujuannya mengunjungi mitra kerja.

Anggota dewan ingin bersilaturah dengan SKPD terkait agar tercipta harmonisasi kerja antara legislatif dan birokrasi.

“Kunjungan kami ke mitra kerja ingin perkenalan dengan beberapa bidang jadi komisi C harus tau mitrax di dinas PU ada beberapa bidang , jadi teman2 di komisi C sangat paham menjawab nanti ketika turun kelapangan bersama dengan masyarakat tentang tufoksinya itu dinas PU,” ungkap Abdi.

Di depan Sekretaris Dinas PU dan beberapa Pejabat strukturalnya, Abdi Asmara selaku pimpinan rombongan juga menambahkan bahwa kedatangannya juga ingin menanyakan terkait dengan keterlambatan lelang tender.

Menjawab dari pernyataan pimpinan rombongan, Sekertaris Dinas PU beserta Kabid dan UPTD , menyampaikan keterlambatan itu diakibatkan karena adax perubahan sistem dalam hal tender.

Kendala lain karena adanya Permen PU nomor 7 tahun 2019 mekanisme dan tata cara pelaksanaan  tender untuk bidang pengerjaan fisik sehingga keterlambatan itu ada. Kedua adalah serapan anggaran, serapan anggaran di dinas PU itu keuangan 34 persen fisik 56 persen.

Dikunjungan kedua Komisi C DPRD Makassar di dinas penataan Ruang, Abdi Asmara menjelaskan bahwa ke depan akan mendorong Dinas Penataan Ruang untuk segera mempercepat dua Peraturan Daerah (Perda) untuk segera  diselesaikan yakni perda rencana detail tata ruang. Dimana Perda ini adalah perda lanjutan dan Perda pembangunan gedung.

“Nanti ada Perda pembangunan gedung yang mengatur tentang kondisi rolling di masyarakat Makassar, RTH, KDH, distem drainase dan sertifikat layak fungsi. Seperti kekhawatiran di salah satu sekolah SMP apakah itu bangunan layak atau tidak nanti dinas tata ruang yang akan lakukan kajian,” tambah Legislator Demokrat ini.

Dalam kunjungan Komisi C DPRD Makassar turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan rencananya hari jumat esok akan menjadwalkan kunjungan kembalo ke Dinas Perhubungan, Bappeda dan Badan Lingkungan Hidup kota Makassar.

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca