Komisi D DPRD Makassar Bahas Tunggakan BPJS di Rumah Sakit

Sabtu, 02 November 2019 15:08 WITA Reporter : Makassarmetro
Komisi D DPRD Makassar Bahas Tunggakan BPJS di Rumah Sakit

MAKASSARMETRO – Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas tentang Permasalahan Kesehatan, di ruang rapat kantor DPRD Makassar, Sabtu (2/11/2019)

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir dihadiri Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar Naisyah Tun Azikin, Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Irwan Bangsawan, BPJS dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar.

Komisi D, pimpinan Rumah Sakit, IDI dan Dinas Kesehatan meminta agar BPJS segera melunasi utang yang menunggak di rumah sakit.

Direktur Utama RS Sayang Rakyat, Dokter Haeria, mengeluhkan, salah satu kendala RS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ialah tidak adanya biaya untuk memperadakan obat-obatan dan kebutuhan lain.

Hal tersebut merupakan akibat dari utang-utang BPJS yang menunggak. RS tidak lagi mampu memenuhi komponen dasar dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Bagaimana bisa kami memaksimalkan pelayanan kalau kita tidak memiliki anggaran untuk belaja kebutuhan dasar. Kami di RS Sayang Rakyat terkhir dibayar pada Maret lalu, itupun tidak dilunasi dengan full,” keluhnya.

Penunggakan pembayaran dari BPJS dinilai sudah berdampak luas. RS acapkali kebingungan untuk menggaji sumber daya manusianya. Sehingga para tenaga medis tersebut seringkali tidak mendapatkan gaji dengan tepat waktu.

“Saya kalau akhir bulan sudah keteteran, di mana dapat anggaran untuk bayar SDM, beli bahan dasar saja kita sudah tidak tahu mau ambil dari mana,” ujarnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar Sahruddin Said memberikan teguran pada BPJS agar segera melunasi utang pada pihak rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan mengkaji ulang sistem zonasi yang menurutnya sangat memberatkan masyarakat.

“BPJS harus mengkaji ulang aturan sistem zonasi tentang masyarakat yang sakit di wilayahnya tidak ada rumah sakit bertipe C sesuai ketentuan BPJS maka diberatkan lagi untuk pergi kewilayah yang sangat jauh dari rumahnya,” tegas Ajid sapaan akrah Sahruddin Said.

Ketua Komisi D Wahab Tahir juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan kesehatan tersebut. Ia menunjuk Al Hidayat Syamsu untuk terus berkoordinasi dengan mitra di bidang kesehatan itu.

“Jadi Al Hidayat Syamsu dari PDIP akan mengawal dan berkoordinasi terus dengan Dinas Kesehatan, BPJS, Ikatan Dokter, Ikatan Perawat, dan seluruh pimpinan RS dan Puskesmas,” jelasnya.

Diketahui, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin juga akan turun menangani  dan mengawasi masalah tersebut.

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca