Pelantikan Camat Wajo sebagai Pejabat Pembuatan Akta Tanah Sementara

Kamis, 14 November 2019 12:14 WITA Reporter : Helmy
Pelantikan Camat Wajo sebagai Pejabat Pembuatan Akta Tanah Sementara

MAKASSARMETRO – Seluruh camat resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh kepala kantor Badan Pertanahan Nasional kota Makassar H. Andi Bakti SH. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Jln. Andi Pangerang Pettarani Makassar, Kamis (14/11/2019).

Andi Bakti dalam sambutannya mengatakan, jabatan PPATS yang diemban hari ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka.

Topik berita Terkait:
  1. Kecamatan Wajo
Berikan Komentar
Komentar Pembaca