
MAKASSARMETRO – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar menyatakan mendukung aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar. Aturan terkait pengaturan pakaian dinas bagi Pegawai Honor yang mulai berlaku 1 Januari 2020.

“Kalau masalah pengaturan pakaian dinas honorer ,itu wewenang Pemkot yang mempekerjakan pegawai honor, kami dukung,” kata Syamsuddin Raga, anggota komisi A Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Selasa (17/12/2019).
Menurut Syamsuddin, komisi A memahami maksud dan tujuan pengaturan pakaian dinas honorer tersebut. Apalagi ada Permendagri yang mengatur masalah itu.
Syamsuddin hanya meminta Pemkot Makassar tidak menambah pegawai honor untuk tahun 2020 karena akan menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
“Sebaiknya jumlah tenaga honorer saat ini dipertahankan,” kata Syamsuddin.
Adapun Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan aturan baru terkait Penggunaan pakaian dinas bagi pegawai honor.
Aturan tersebut yakni peraturan Walikota nomor 77 tahun 2019, dan mulai diberlakukan pada satu Januari 2020.
Dalam regulasi tersebut pegawai honor juga dilarang menggunakan atribut ASN. Tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan PNS pelaksanaan aturan merujuk pada Permendagri tentang tata laksana PNS.
Sebelumnya, pakaian dinas honorer tidak ada bedanya dengan PNS, kini pegawai honorer dilarang menggunakan PDH warna kecoklatan dan seragam Korpri.
Pegawai honor nantinya hanya boleh menggunakan kemeja polos warna abu-abu muda dan celana gelap pada Senin hingga Rabu. Sementara pada Kamis dan Jumat wajib mengenakan pakaian batik.
Tak hanya itu, seragam dinas bagi pegawai kontrak juga akan dilengkapi id card dan lambang Kota Makassar.
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03