
MAKASSARMETRO – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar menyatakan mendukung aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar. Aturan terkait pengaturan pakaian dinas bagi Pegawai Honor yang mulai berlaku 1 Januari 2020.

“Kalau masalah pengaturan pakaian dinas honorer ,itu wewenang Pemkot yang mempekerjakan pegawai honor, kami dukung,” kata Syamsuddin Raga, anggota komisi A Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Selasa (17/12/2019).
Menurut Syamsuddin, komisi A memahami maksud dan tujuan pengaturan pakaian dinas honorer tersebut. Apalagi ada Permendagri yang mengatur masalah itu.
Syamsuddin hanya meminta Pemkot Makassar tidak menambah pegawai honor untuk tahun 2020 karena akan menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
“Sebaiknya jumlah tenaga honorer saat ini dipertahankan,” kata Syamsuddin.
Adapun Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan aturan baru terkait Penggunaan pakaian dinas bagi pegawai honor.
Aturan tersebut yakni peraturan Walikota nomor 77 tahun 2019, dan mulai diberlakukan pada satu Januari 2020.
Dalam regulasi tersebut pegawai honor juga dilarang menggunakan atribut ASN. Tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan PNS pelaksanaan aturan merujuk pada Permendagri tentang tata laksana PNS.
Sebelumnya, pakaian dinas honorer tidak ada bedanya dengan PNS, kini pegawai honorer dilarang menggunakan PDH warna kecoklatan dan seragam Korpri.
Pegawai honor nantinya hanya boleh menggunakan kemeja polos warna abu-abu muda dan celana gelap pada Senin hingga Rabu. Sementara pada Kamis dan Jumat wajib mengenakan pakaian batik.
Tak hanya itu, seragam dinas bagi pegawai kontrak juga akan dilengkapi id card dan lambang Kota Makassar.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40