MAKASSARMETRO – Polisi berhasil berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sitti Umrah (31) warga Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupatrn Pangkep yang ditemukan tewas di ruko miliknya, di pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dalam Press Release yang digelar, Jumat (13/03/2020) Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direskrimum Polda Sulsel didampingi Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji , menyebut lelaki bernama Amiruddin alias Singking (42) warga Jalan Mesjid Tua, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu.
Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut, awalnya korban Umrah menelpon pelaku dan memanggil ke ruko korban untuk memberikan uang milik pelaku yang dipinjam korban sebanyak Rp. 500.000 (lima ratu ribu rupiah).
Pelaku, kata Kabid Humas, berangkat dengan berjalan kaki dan membawa badik miliknya yang sudah ia siapkan untuk membunuh korban. Disebutkan selama ini pelaku tidak pernah membawa badik.
Saat tiba di ruko, lanjut Kabid Humas, pelaku tidak tahu mengapa korban tiba-tiba batal memberikan uang milik pelaku. Kemudian pelaku menutup pintu ruko, lalu dengan beringas memperkosa korban, tak cukup sampai disitu, pelaku pun menikam korban menggunakan badik hingga tewas.
“Setelah membunuh, Pelaku ini berniat melarikan diri. Ia lalu menyimpan badiknya dirumah, dan membuang pakaian miliknya di empang belakang rumahnya , setelah itu bergegas menuju ke Kota Pare-pare, dan langsung ke Pelabuhan,”kata Kabid Humas Polda Sulsel
Kemudian Kabid Humas menjelaskan, setiba di Kota Pare-Pare Pelaku ini dihubungi oleh Rustam seorang anggota Sat Intelkam Polres Pangkep di mana dulu pelaku pernah kerja rumahnya, dan Rustam bermaksud memanggil pelaku ke rumahnya untuk memperbaiki rumahnya.
“ Nah mendapat telpon dari Rustam, pelaku lalu ke kota Pangkajene dirumah Rustam, dan saat itu, Rustam datang dan langsung menemui pelaku serta menanyakan tuduhan kepada dirinya terkait pembunuhan di Pasar Bonto-Bonto, Ma’rang, dan akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut,”jelas Kabid Humas Polda Sulsel.
Dan akhirnya Personel polres Pangkep mengamankan pelaku di Mapolres Pangkep.
Jam Operasional Masih Berlaku, Camat Panakkuang Rutin Turun Memantau
Sabtu, 23 Januari 2021 19:41Listrik Padam Akibat Gempa, 5.080 Dosis Vaksin COVID-19 di Mamuju Rusak
Sabtu, 23 Januari 2021 16:4352 Kali Gempa Bumi dalam 20 Hari, BMKG Sebut Tidak Lazim
Sabtu, 23 Januari 2021 16:35COVID-19 Indonesia per 23 Januari: 12.191 Kasus Baru, 9.912 Sembuh
Sabtu, 23 Januari 2021 16:31Pemkot Makassar akan Bangun Tanggul untuk Atasi Banjir di Manggala
Sabtu, 23 Januari 2021 15:20Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Minta BKPSDM Tindak Tegas Tenaga Kontrak Malas
Sabtu, 23 Januari 2021 15:10Awal 2021, Dinas PU Makassar Kebut Proses Tender Proyek
Sabtu, 23 Januari 2021 15:02Bagikan 526 SK CPNS, Pj Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral
Sabtu, 23 Januari 2021 14:57