MAKASSARMETRO – Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang buruh bangunan yaitu AD (23) dan RIF (18) Pelaku Curat barang-barang milik Mesjid yang selama ini meresahkan warga Galesong Takalar, Rabu, (11/ 03/ 2020), di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar

Kasubbid Penmas Polda Sulsel Kompol Arsyad menjelaskan para pelaku yaitu AD (23) merupakan warga Jl.Dg.Ramang, Kampung Bugis, dan RIF (18) warga BTN Hamsi Makassar

Lebih lanjut, Kompol Arsyad menjelaskan Anggota Resmob Polda Sulsel, yang terus melaksanakan penyelidikan mencium keberadaan yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curat tersebut berada di daerah Jl. Urip Sumoharjo tepatnya di Makam Panaikang Kota Makassar.
“Ya Anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku AD(23), kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RIF (18) Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” kata Kompol Arsyad
Saat pemeriksaan lanjut Kasubbid Penmas, para pelaku mengakui telah masuk di sebuah Mesjid di daerah Galesong Utara sekitar bulan Pebruari tahun 2020 mengambil Genset.
Selain itu pelaku juga mengakui telah memasuki sebuah rumah sekitar bulan Pebruari Tahun 2020 di daerah Galesong, kemudian mengambil sebuah amplifier.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03