MAKASSARMETRO, Bulukumba – Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap RAN (26) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama meresahkan masyarakat Bulukumba, Selasa (17/03/2020)
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel menyebut RAN (26) ditangkap di rumahnya di Dusun Tombolo Desa Bontobarua Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, Tim Resmob juga mengamankan 2 orang Penadah hasil kejahatan tesebut, yaitu DBD (27) warga BTN Bontokamase Desa Paenre lompoa Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, dan HP (38) warga BTN Bontokamase Desa Paenre lompoa Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas , bahwa barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit camera canon warna hitam beserta charger, 1 (satu) unit hp merk Asus warna hitam, 1 (satu) buah emas, dengan berat sekitar 16 gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna hitam, 1 (satu) buah palu warna hijau putih, 1 (satu) buah parang dengan panjang sekitar 15 cm, dan 1 (satu) buah obeng.
“Ya saat ini pelaku di bawa ke Polsek Bontotiro untuk dilakukan introgasi awal untuk lebih lanjut dilakukan pengembangan,”ungkpap Kabid Humas, Kamis (19/3/2020).
Saat dinterogasi, lanjut Kabid Humas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) sejumlah barang dan uang di 6 (enam) TKP di daerah Kecamatan Bontotiro dan Herlang . Adapun rincian TKP sebagai berikut, yaitu
Kabid Humas juga menyebut Pelaku mengakui bahwa uang tunai hasil curiannya tersebut habis digunakan untuk bermain berjudi dan emas 16 gram dijual kepada 2 penadah lainnya dan di pasar sentral Bulukumba.
“Jadi Pelaku juga mengakui melakukan semua aksi curiannya seorang diri dengan cara/modus masuk kedalam rumah korban dengan mencungkil pintu dan lemari dalam rumah korban dengan menggunakan 1 (satu) buah palu warna hijau hitam , 1 (satu) buah parang dan 1 (satu) buah obeng yang kemudian langsung mengambil barang berharga milik korban-korban tersebut,”kata Kabid Humas
Saat ini pelaku dan penadah beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Pemberkasan CPNS Pemkot Makassar Terlambat, Penerbitan SK Ikut Terlambat
Sabtu, 16 Januari 2021 16:42Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Mamuju dan Majene
Sabtu, 16 Januari 2021 15:36Gubernur Sulsel Kembali Raih Penghargaan dari OJK RI
Sabtu, 16 Januari 2021 14:44Pascagempa Magnitudo 6,2 Guncang Majene, Pertamina Jamin Penyaluran BBM dan Elpiji Aman
Jumat, 15 Januari 2021 22:31Majene Dilanda Gempa Magnitudo 6,2, Terasa Sampai ke Makassar
Jumat, 15 Januari 2021 03:06DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43