MAKASSARMETRO – Pemilihan Umum serentak 2020 bakal mengalami penundaan akibat wabah Covid-19. Informasi ini disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi, setelah menghadiri rapat dengar pendapat, bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (30/3/2020).
“Pada prinsipnya semua pihak (Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP) setuju Pemilihan Serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya. Masih muncul beberapa pendapat yang berbeda,” ujar Pramono, dikutip dari siaran pers kpu.go.id
Dalam rapat tersebut, KPU RI, kata Pramono, menyampaikan tiga opsi penundaan Pemilihan 2020. Pertama, penundaan pemungutan suara dilakukan hingga dengan 9 Desember 2020, atau disesuaikan selama tiga bulan.
Opsi kedua, lanjut Pramono, penundaan hingga 17 Maret 2021 atau penundaan selama enam bulan. Terakhhir, opsi ketiga, yakni penundaan hingga 29 September 2021, atau penundaan selama 12 bulan.
Walau begitu, Pramono mengatakan, keputusan terkait opsi yang akan dipilih selanjutnya akan diambil oleh KPU, pemerintah dan DPR pada pertemuan berikutnya.
Selain itu, kesepakatan lain yang dibuat pada rapat ini yaitu tentang payung hukum melalui Perppu untuk menunda Pemilihan 2020, diluar bulan September, seperti yang sudah disebutkan dalam UU 10 Tahun 2016.
Hal tersebut perlu dilakukan, kata Pramono, mengingat perubahan Undang-Undang saat ini sudah sulit untuk dilakukan.
“Sebab memerlukan rapat-rapat pembahasan oleh Komisi II DPR secara intensif. Padahal ada aturan social distancing,” tambah Pramono.
Terakhir pada pertemuan tersebut, para pihak juga menyepakati anggaran pemilihan umum yang belum terpakai, agar direalokasikan oleh Pemda masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19.
“Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik,” tutup Pramono.
DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43Gawat, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Rumah Sakit Dadi Penuh
Kamis, 14 Januari 2021 13:14Jalani Vaksinasi COVID-19, Pj Wali Kota Makassar: Sama Sekali Tidak Berasa
Kamis, 14 Januari 2021 12:56Bersama Forkopimda, Ketua DPRD Makassar Turut Hadir dalam Pencanangan Vaksin COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 12:51Kantor PW Muhammadiyah Sulsel Lockdown
Kamis, 14 Januari 2021 11:50Gubernur Sulsel Ungkap Alasan Dirinya Batal Divaksin
Kamis, 14 Januari 2021 11:44