MAKASSARMETRO, Pangkep — Polres Pangkep bergerak cepat meringkus terduga pelaku penyebar berita bohong di media sosial.

Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muh Zakir menjelaskan, seorang warga Kecamatan Minasatene, H dinilai menyebarkan berita bohong di facebook, sehingga meresahkan masyarakat setempat akibat postingannya.

“Ini kita amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim gugus Covid tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid,” bebernya saat konfrensi perss di Mapolres Pangkep, Selasa (5/5/2020).
Sementara itu, Hamzah yang kini diamankan di Mapolres Pangkep, mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dengan menyebarkan berita bohong di facebook.
“Saya meminta maaf kepada tim gugus covid pangkep atas beredarnya status facebook saya, yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di publik,” jelasnya.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03