MAKASSARMETRO — Petugas kepolisian Polrestabes Makassar kembali mengamankan pemuda yang melakukan aksi balapan liar di tengah pandemi covid-19.

Sebanyak 18 orang diamankan terdiri 16 pria dan 2 wanita, Jumat (8/5/2020) pagi di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengatakan, pihaknya mengamankan pemuda tersebut karena tidak menaati ketentuan PSBB dan memberi sanksi yang tegas.

“Untuk pria kami melakukan pencukuran sampai botak dan wanita rambut nya digunting pendek, kendaraan pelaku balap liar diberikan tilang dan ditahan selama 3 bulan ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, seluruh pelaku balap liar juga diberlakukan sebagai ODP (orang dalam pemantauan) dan didatakan serta dilaporkan ke gugus tugas covid-19 Kota Makassar serta dipekerjakan di Dinas Sosial.
Diketahui, PSBB kedua mulai hari ini, Jumat (8/5/2020), berlaku di Makassar selama 14 hari ke depan. Sejumlah aktifitas, utamanya yang melibatkan banyak orang atau mengumpulkan serta menimbulkan kerumunan orang dibatasi.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03