
MAKASSARMETRO – Camat Ujung Tanah Andi Unru mengimbau agar pada Rt/Rw se Kecamatan untuk melakukan operasi pada warganya, agar memakai masker setiap kali keluar beraktivitas dan jangan di biarkan melintas wilayah kalau tidak mengenakan masker.

Hal itu disampaikan saat menggelar rapat koordinasi bertempat di Kantor Kelurahan Ujung Tanah, Selasa (7/7/2020).
“Rt/Rw adalah perangkat utama yang bisa mengawasi langsung para warganya dalam menjalankan protokol kesehatan,” terangnya
Selain mengimbau Rt/Rw nya, Andi Unru juga mensosialisasikan tiga program baru Pj Walikota Makassar Rudy Djamaludin. Program tersebut diantaranya kepatuhan, kejujuran dan bergotong royong.
Kepatuhan yang dimaksud semua elemen masyarakat, harus patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, baik menggunakan masker saat beraktivitas, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Sedangkan Kejujuran masyarakat tidak perlu malu, bila menderita gejala covid-19, jika demam sampaikan ke RT atau lurah agar diberi perhatian.
Yang terakhir gotong royong bersama-sama mencoba menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kita harap dengan ada program ini bisa menyelesaikan kasus covid-19 di wilayah kota Makassar,” tuturnya.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09