MAKASSARMETRO – Bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara mengakibatkan masyakarat harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.Tak luput dari kemungkinan banyak yang terjangkit penyakit seperti flu, batuk demam.
Olehnya itu Posko kesehatan Polres Luwu Utara mendatangi posko pengungsian Desa Radda, Desa Petambua, Desa Meli dan Kelurahan Kappuna guna memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Sail Hidayat, Selasa (28/07/2020).
Aipda Sail mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kesehatan bagi masyarakat yang terdapat di posko pengungsian.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahin Tompo menyampaikan, untuk menghindari mewabahnya penyakit pasca banjir ini, sejumlah instansi milik pemerintah melakukan penyemprotan, pembersihan dan pelayanan kesehatan di kawasan yang terkena dampak banjir.
“Personel memberikan pelayanan kesehatan dengan melakukan pemerikasaan dan pengobatan kepada pengungsi korban banjir,” ujar Kabid Humas.
Kepolisian pun ikut memberikan pelayanan kesehatan, dimana team dari kesehatan Polres Luwu Utara terjun langsung ke masyarakat yang memerlukan pemeriksaan dan pengobatan.
Anggota Polri yang bertugas di lokasi juga menggelar bakti sosial dan membantu warga untuk membersihkan lingkungan lokasi terdampak.
BRI Bareng Kecamatan Mariso Bagikan 1500 CRS Paket Sembako
Rabu, 27 Maret 2024 18:55Firman Pagarra Dukung Perkins School Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Selasa, 26 Maret 2024 22:38Jadi Wasilah Sedekah Ramadan, Tebar Ifthar Muslimah Wahdah Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Buka Puasa
Sabtu, 23 Maret 2024 21:26Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rakor Pemenuhan Data-Dokumen TP2DD 2024
Jumat, 22 Maret 2024 20:47Revitalisasi Lapangan Karebosi, Dispora dan DLH Makassar Tanam 2020 Batang Pohon
Jumat, 22 Maret 2024 17:06Beri Layanan Terbaik ke Warga, RSUD Makassar Gandeng RS Wahidin
Kamis, 21 Maret 2024 21:04Muncul Usungan PDI Perjuangan untuk Pilwalkot Makassar 2024, Andi Suhada: Semuanya Kader Potensial
Kamis, 21 Maret 2024 16:45MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Makassar dan 12 Kepala Daerah, Resmi Menjabat Sampai 2025
Rabu, 20 Maret 2024 23:16