
MAKASSARMETRO, Gowa – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan beberapa hal penting usai mengikuti Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah secara virtual, Jumat (4/9).

Salah satunya mengenai ASN yang dilarang keras ikut berpilkada. Apalagi dalam beberapa hari kedepan tahapan pilkada akan dimulai.
“Saya meminta semua yang berstatus ASN tidak ada yang ikut berpilkada, karena pendaftaran calon dimulai hari ini hingga 8 September mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, terkait perda masker yang telah ketok palu di DPRD, sehingga semua masyarakat di Kabupaten Gowa diharapkan disiplin menggunakan masker karena wabah belum berakhir ditambah beberapa hari terakhir ini kasus konfirmasi covid19 di Indonesia meningkat sangat drastis yakni 3600an kasus.
“Kita telah memiliki perda wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan saya meminta peserta jumat ibadah bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk disiplin,” katanya.
Tak hanya itu, pada perda wajib masker ini didalmnya mengatur dua jenis sanksi yakni sanksi sosial dan denda uang jika sanksi sosial tidak disanggupi.
“Sanksi sosial seperti push up, jalan jongkok, membersihkan dan kegiatan sosial lainnya. Jika itu tidak mau dia lakukan maka ada denda administratif,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kedepan kata Adnan, pihaknya bersama jajaran TNI Polri akan membentuk 2 tim dalam melakukan pendisiplinan perda ini yakni tim satu akan mendisiplinkan masyarakat jika ditemui tidak menggunakan masker dan tim lainnya akan berkeliling mengunjungi tempat usaha agar disiplin menrapkan protokol kesehatan.
Kemudian, pada kesempatan itu juga Adnan membeberkan mengenai kebijakan fasih membaca alquran bagi ASN yang beragama Islam saat melakukan promosi. Menurutnya ada atau tidaknya kebijakan tersebut bagi muslim wajib membaca Al Quran.
“Kebijakan ini hanya anjuran untuk promosi kita tetap berpedoman pada merit sistem. Kebijakan fasih al quran ini hanya diperuntukkan bagi yang muslim dan sebagai pengingat bagi kita semua,” jelas Adnan.(NH)
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01