
MAKASSARMETRO, Gowa – Terkait belum cairnya Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menjelaskan kalau hal ini disebabkan menunggu persetujuan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Belum cairnya Gaji 13 bukan karena kita tidak mempunyai dana untuk pembayaran gaji, namun karena adanya proses yang harus dilalui yakni persetujuan pelantikan Penjabat Sekda Gowa,” jelasnya saat Coffe Morning bersama pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Senin (14/9).
Proses administrasi sudah dijalankan sejak bulan Agustus lalu. Pemkab Gowa telah mengirimkan surat usulan pemberhentian pejabat Sekda lama H. Muclis yang saat ini bertugas di Kementerian RI dan surat usulan pengangkatan Penjabat Sekda Gowa baru. Kedua surat ini telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri.
“Pemprov telah menidaklanjuti surat kita dan saat ini surat masih berproses di Kementrian Dalam Negeri. Saya meminta Kepala BKPSM untuk memantau agar prosesnya bisa selesai,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania turut menjelaskan terkait aturan pencairan Gaji 13 ASN Pemkab Gowa.
“Anggaran sudah siap sejak Agustus, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji 13, Pasal 17 ayat 2 ditetapkan oleh Peraturan Kepala Daerah. Di Perbup ini ada lembaran negara yang membutuhkan tanda tangan dari Penjabat Sekretaris Daerah,” jelas Karim.
Pemkah Gowa telah menyiapkan anggaran untuk membayar Gaji 13 sebesar Rp 32.675.913.550,- untuk 7.079 ASN Pemkab Gowa. (*)
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35