MAKASSARMETRO, Gowa – Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Gowa akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin mendatang (12/10/2020).
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi saat memimpin Coffee Morning Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa secara virtual, Senin (5/10).
Menurut Aslam Patonangi Perda Wajib Masker ini sudah lama disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bahkan sudah disosialisasikan di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. Selain itu, Perda juga ini sudah ditandatangani oleh Bupati dan sudah dilembar daerahkan.
“Saya berharap kembali dilakukan sosialisasi wajib masker terlebih dahulu dengan membagikan masker dan melakukan beberapa kegiatan seperti pembagian flyer kepada masyarakat dan para pelaku-pelaku usaha, memasang pengumuman di tempat-tempat umum yang memuat isi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kewajiban masyarakat dan sanksi bagi yang melanggarnya,” tegasnya.
Dirinya berharap dengan persiapan-persiapan ini Perda bisa efektif diberlakukan dengan efektif dan bisa meminimalisir pelanggaran sehingga tidak ada masyarakat yang terkena sangksi.
Selain itu, dirinya juga berharap agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga level kecamatan. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembentukan Satgas Covid-19.
“Kita ingin menjadikan Satgas ini sebagai instrumen dari implementasi Penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi pada saat kita berlakukan efektif di tanggal 12 Oktober mendatang kita sudah lakukan sosialisasi dan instrumen implementasi dalam bentuk satgas juga sudah sudah siap,” tambahnya.(JN)
Kini Ada Tes Swab COVID-19 Lewat Dubur yang Diklaim Lebih Efektif
Kamis, 28 Januari 2021 14:25Masih Berharap Dana Hibah Pariwisata, Pemkot Makassar Lobi Kementerian Keuangan
Kamis, 28 Januari 2021 14:1418 Dokter, 7 Perawat, 4 Bidan, Meninggal karena COVID-19 di Sulsel
Kamis, 28 Januari 2021 14:08Tolak Bertemu Tim Transisi Danny Pomanto, Pj Wali Kota Makassar: Tidak Ada Urgensi
Kamis, 28 Januari 2021 13:57Update Gempa Sulbar: 105 Orang Meninggal, 89.524 Mengungsi
Kamis, 28 Januari 2021 13:52Luhut Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dengan Alsintan
Kamis, 28 Januari 2021 13:19Mentan SYL Dorong Percepatan Produksi dengan Teknologi Berbasis Digital
Kamis, 28 Januari 2021 13:11Jempol, Forum Pemerhati Bersih-Bersih Musala Kompleks Fasum Olahraga Karebosi
Kamis, 28 Januari 2021 13:03